Bogorsportif – Penertiban Pedang Kaki Lima ( PKL ) diwilayah Puncak Kabupaten Bogor, pada Sabtu 24 Mei 2025 ricuh. Satpol PP baku hantam dengan sejumlah pedagang.
“Satpol PP melakukan penertiban para PKl di Depan Hibisc bangunan yg dibongkar oleh KDM, banyaknya para PKL yg menimbulkan kemacetan lalulintas Satpol PP melakukan Patroli rutin ditemukan banyak bahan material seperti meja,kursi, gerobak yang diduga sering dipake berjualan disaat satpol pp tidak ada ditempat, ketika kami mengangkut barang barang tersebut, ada provokator yang tidak terima barangnya diangkut dan terjadilah keributan dimana salah satu PKL melakukan upaya pemukulan kepada anggota kami,” kata Anwar Anggana Sekdis Satpol PP Kabupaten Bogor
Ia mejelaskan ada beberapa anggotanya yang terluka akibat kejadian tersebut. Saat ini mereka sudah dibawa ke RSUD.
“Dua anggota satpol PP saat ini sedang di visum di RSUD Ciawi kita secara lisan sudah lapor ke Polsek, ini juga bisa dikategorikan sebagai Premanisme,” jelasnya
Saat ini Satuan Polisi Pamong Praja Kabupatem Bogor memang tengah gencar gencaranya melakukan penertiban,” Satpol PP tidak akan memberikan ruang utk para PKL yang melanggar Perda dan Perkada. Kericuhan yang terjadi di depan Hibisc merupakan area perkebunan tempat menyimpan barang barang untuk berjualan dengan melakukan pemukulan merupakan Premanisme dan harus ditindak tegas.Kami akan datang kembali dengan pasukan yg lebih besar untuk membersikan kawasan puncak dari para PKL yg melanggar Perda dan Perkada,” tukasnya