Bogorsportif –Salah seorang peserta lomba ajang lomba trail run bertajuk Lebarun, bernama
Rosi Adi putra Firdaus dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Almarhum merupakan warga Kabupaten Bekasi dan berusia 33 tahun itu. ia diduga kelelahan saat berlari di KM 5 Kampung Gunung Pipisan, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang.
“Roysi jatuh di Kampung Gunung Gunung Pipisan, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, oleh temannya. Dimana dari mulutnya keluar busa dan dadanya pun berbunyi seperti mendengkur. Ia sempat ditolong temannya dengan denyut rendah, hingga harus dibawa ke RS EMC Sentul City,” kata Kapolsek Babakan Madang AKP Trias Karso Yuliantoro kepada wartawan, Minggu, 29 Maret 2026.
Kapolsek juga menjelaskan, Korban sempat ditangani oleh tenaga kesehatan. Namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.30 WIB.
“Korban meninggal dunia pada Sabtu siang pukul 10.30 WIB di RS EMC Sentul City. Ia lalu dibawa ke rumah duka di Central Park Cikarang, Kabupaten Bekasi,” jelasnya
Sebelumnya, event Lebarun yang digelar pada Sabtu subuh pukul 03.00 WIB berjarak tempuh 28,7 Km dengan waktu tempuh sekitar 10 jam dengan start Sentul Nirwana, Sentul City – Desa Karang Tengah – Desa Bojong Koneng dan finish di Sentul Nirwana, Sentul City sekitar pukul 16.30 WIB.
Menyikapi Kejadian tersebut, Pengurus Asosiasi lari trail Indonesia (ALTI) bakal mengevaluasi penyelenggaraan kompetisi lari trail.
Bima Arya selaku Ketua Umum PP ALRI menegaskan, seluruh penyelenggara kompetisi lari trail agar mematuhi UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan khususnya terkait aspek keselamatan, keamanan, dan perizinan.
“PP ALTI akan segera melakukan evaluasi menyeluruh serta pembenahan terkait standar keselamatan dan keamanan pada seluruh penyelenggaraan kompetisi lari trail di Indonesia,” kata Bima Arya dalam rilisnya, Senin 30 Maret 2026.*
