Bogorsportif – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor beberkan penjelasan terkait kebijakan terbaru yang mengatur penjualan gas LPG 3 kg di wilayah Kabupaten Bogor, hal itu dijelaskan Kepala Bidang Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Anton Sudjana saat melakukan peninjauan ketersediaan gas LPG 3 kg di wilayah Kecamatan Babakan Madang dan Ciawi, pada Selasa (4/2/25).
Menurut Anton, harga eceran tertinggi (HET) gas LPG 3 kg di Kabupaten Bogor ditetapkan pada angka Rp18.700. Harga ini berlaku dari pangkalan hingga agen, dan pengendalian harga dilakukan pada titik-titik tersebut.
Dalam kesempatan ini, Anton juga mengungkapkan bahwa mekanisme distribusi gas LPG 3 kg dimulai dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang kemudian turun ke agen, lalu ke pangkalan, dan selanjutnya ke pengecer. Namun, untuk menghindari penyalahgunaan dan ketidaksesuaian harga, pengendalian harga dilakukan sampai pada level pangkalan.
“Pangkalan saat ini tidak melakukan penjualan langsung ke pengecer. Ini adalah kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian SDM. Pengecer harus menjadi sub-pangkalan yang terdaftar dalam aplikasi untuk memastikan harga dapat dikendalikan dengan baik,” jelas Anton.
Anton juga menjelaskan bahwa surat edaran tersebut dikeluarkan untuk menanggulangi ketidaksesuaian harga yang selama ini terjadi di lapangan, serta untuk memastikan gas LPG 3 kg diperuntukkan bagi UMKM dan rumah tangga sesuai dengan tujuannya. Kebijakan ini bertujuan agar harga gas tetap terkendali sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, yakni Rp18.700 per tabung.
Meskipun pada awalnya ada kekhawatiran dari masyarakat terkait kesulitan dalam membeli gas LPG, Anton menyampaikan bahwa saat ini, Pertamina telah membuka kembali aplikasi Monika bagi pengecer untuk menjadi sub-pangkalan dan langsung mengakses pasokan LPG. Dengan demikian, pengecer dapat membeli langsung dari pangkalan tanpa perlu menunggu prosedur tambahan.
“Dengan aplikasi MAP (Merchant Application Pangkalan) yang sudah dibuka kembali, pengecer yang nantinya menjadi sub-pangkalan kini bisa langsung mengambil gas dari pangkalan seperti biasa. Harapan kami, harga gas akan tetap stabil dan sesuai dengan HET yang telah ditentukan,” tambah Anton.
Sebagai penutup, Anton menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mengendalikan harga, tetapi juga untuk memastikan bahwa gas LPG 3 kg tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. **