Kepala Seksi (Kasie) PDPK SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Muchlis

Bogorsportif – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah memutuskan untuk melakukan pengurangan waktu atau jam belajar siswa SMP selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah 2024 ini.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasie) PDPK SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Muchlis. Ia mengatakan bahwa pengurangan waktu belajar siswa tersebut hanya berlaku selama bulan Ramadhan.

“Ini sudah disampaikan kepada seluruh sekolah kalau ada pengurangan waktu belajar siswa setiap mata pelajaran selama bulan Ramadhan,” katanya

Ia juga menjelaskan jika pengurangan waktu tersebut pada setiap mata pelajaran (mapel) selama proses kegiatan belajar mengajar (KBM) berlaku disatuan pendidikan.

“Pengurangan waktu ini setiap mata pelajaran, jadi setiap mapel kita kurangi sebanyak 10 menit. Misal dalam satu mapel itukan ada 40 menit, lalu dikurang 10 menit, artinya dalam 1 mapel itu hanya 30 menit,” tuturnya

Penguatan keagamaan juga menjadi prioritas yang harus dilakukan Semua sekolah selama bulan suci.

“Intinya lebih banyak ke penguatan keagamaan selama bulan Ramadhan ini dan ada perlakuan khusus dari sekolah supaya siswa mendapatkan penguatan karakter dan salah satunya melaksanakan Pesantren Kilat (Sanlat) dan pemahaman Budi Pekerti,” tukasnya

FER