Bogorsportif – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, berencana akan menyerahkan SK (surat keputusan) pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tanggal 28 Maret 2024 mendatang.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menyiapkan 2.900 guru honorer di Bumi Tegar Beriman agar mendapatkan SK pengangkatan PPPK formasi 2023.

“Ada 2.900 guru yang lulus tahun 2023 kemarin dan akan segera menerima SK pengangkatan PPPK dari Pemerintah Kabupaten Bogor,”.Katanya

Sementara itu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) dalam waktu dekat akan menyerahkan SK kepada 4.050 formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BKSDM Kabupaten Bogor, Rusliandy bahwa 4.050 formasi tersebut terdiri dari tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan.

“Nanti ditanggal 28 Maret 2024 kita akan menyerahkan SK kepada 4.050 formasi 2023 guru beserta tenaga kesehatan atau yang sudah diangkat menjadi PPPK pada tahun 2023,”tuturnya

Dirinya menjelaskan bahwa penyerahan SK pada guru yang telah diangkat PPPK tersebut merupakan sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam manajemen pegawai pemerintah.

“Dokumen ini juga merupakan landasan formal yang mengikat antara pemerintah dan calon pegawai untuk menciptakan hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja,” jelasnya.

Ia juga berharap kepada guru dan tenaga kesehatan yang telah diangkat menjadi PPPK tersebut dapat menjadi pegawai yang berkualitas di birokrasi Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Upaya pemerintah dalam mencari sumberdaya manusia yang berkualitas. PPPK yang dilantik merupakan bagian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditempatkan pada formasi yang dibutuhkan. Dan saya harap pegawai ini bisa menjalankan tugas lebih baik,” tukasnya.***