Satuan Polisi Pamong Praja yang dipimpin langsung Sekretaris Dinas ( Sekdis ), Anwar Anggana Lakukan Operasi Pekat Di Kecamatan Gunung Putri, Sabtu 30 Maret 2024 || IST

Bogorsportif – Satuan Polisi Pamong praja Kabupaten Bogor, Menyita puluhan botol minuman keras dengan kadar alkohol tinggi tanpa izin di salah satu ruko diwilayah Gunung Putri Kabupaten Bogor, Sabtu, 30 Maret, 2024.

“Atas Dasar Dumas dari masyarakat tersebut, Satpol PP Gercep menindaklanjuti dengan melakukan Opesi Pekat di lokasi yg dilaporkan via Command Centre 112, Setelah dilaksanakan pemeriksaan ditemukan 52 Botol Miras dengan Kadar Alkohol lebih dari 5 % ( Golongan B dan C ) yg tidak dilengkapi Izin,” Kata Sekretaris Dinas Pol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana Kepada Bogorsportif 31 Maret 2024.

Ia menjelaskan Tahun lalu diwilayah tersebut juga kerap dilaksanakan operasi Pekat dimana ditemukan ribuan miras.

“Tahun yang lalu tepatnya tanggal 8 Juni 2023 Satpol PP Kab Bogor melakukan Operasi Pekat pada lokasi yg sama, dimana saat itu ditemukan dan disita sebanyak 3000 Botol berbagai merk ,baik golongan A,B dan C,” Jelasnya

Kegiatan patroli pengawasan dan cipta kondusif untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pj. Bupati Bogor, selama bulan ramadan ini akan terus dilakukan dibergai wilayah di Kabupaten Bogor.

“Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satpol PP Kabupaten Bogor akan terus melakukan patroli di setiap kecamatan,”tukasnya

Cev