Bogorsportif – Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan anggaran Rp 161,38 miliar untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada November 2024. Anggaran tersebut disiapkan untuk penyelenggaraan pilkada satu putaran sesuai dengan permohonan KPU Kabupaten Bogor.

Sekretaris Badan Pegelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan mengatakan, angka Rp 161,38 miliar yang dialokasikan tersebut diberikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor.

Achmad Wildan Sekretaris Badan Pegelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor

Perinciannya, untuk KPU Kabupaten Bogor dianggarkan Rp 131,48 miliar dan Bawaslu Kabupaten Bogor sebesar Rp 29,9 miliar.

“Anggaran untuk Pilkada sudah disediakan sejak 2023 dan pada 2024 ini disiapkan melalui dana cadangan APBD Kabupaten Bogor,” Achmad Wildan menjelaskan.

Menurutnya, dari total anggaran tersebut, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor sudah mencairkan sekitar 40 persen, sehingga saat ini tinggal tersisa 60 persen.

“Untuk KPU Kabupaten Bogor, dari jumlah anggaran total Rp 131,48 miliar, sudab dialokasikan Rp 40 miliar pada 2023 lalu sehingga di 2024 tersisa Rp 91,4 miliar. Sedangkan untuk Banwaslu, dari anggaran total Rp 29,9 miliar pada 2023 sudah dialokasikan Rp 10 miliar dan pada 2024 tersisa Rp 19,96 miliar,” bebernya.

Wildan pun menjelaskan bahwa Pemkab Bogor juga akan mengalokasikan anggaran untuk pengamanan Pilkada. Anggaran tersebut akan diberikan pada Polres Bogor, Kodim 0621, Korem Depok, dan Polresta Depok.

“Anggaran ini bersifat dana hibah, dan telah masuk dalam APBD Kabupaten Bogor tahun 2024,” jelasnya.

ACK