Sosialisasi DAK tahun 2024 di Hotel New Ayuda, Megamendung, Selasa 21 Mei, 2024 || Cev

Bogorsportif – Sedikitnya 19 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bogor tahun ini mendapat bantuan perbaikan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui program dana alokasi khusus (DAK) fisik.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Warman mengatakan, DAK fisik yang digulirkan Kemendikbudristek tahun ini untuk penuntasan kegiatan pengembangan sarpras sekolah penerima.

“DAK ini bersumber dari APBN tahun anggaran 2024, bukan dari APBD Kabupaten Bogor. Sekolah penerima bantuan DAK fisik mendapat bantuan tuntas kegiaatan, artinya yang menjadi kebutuhan untuk diperbaiki dituntaskan melalui DAK ini,” ujarnya disela kegiatan Sosialisasi DAK tahun 2024 di Hotel New Ayuda, Megamendung, Selasa 21 Mei, 2024.

Warman menjelaskan, sekolah penerima DAK diverifikasi dan ditentukan langsung oleh Kemendikbudristek.

“Sekolah yang mengajukan bantuan melalui Dapodik. Kemendikbudristek yang memverifikasi langsung sekolah yang akan mendapat bantuan,” katanya menjelaskan.

Sementara itu, Kasi Sarpras SD Disdik Kabupaten Bogor, Yanto P menerangkan, jumlah SD penerima DAK fisik tahun ini lebih sedikit dibanding 2023.

“Untuk 2024 jumlah penerima 19 SD dengan nilai anggaran kurang lebih Rp30 miliar, sedangkan tahun lalu sebanyak 29 SD. Semuanya sekolah negeri,” katanya.

Adapun untuk kegiatannya, meliputi pembangunan ruang kelas baru (RKB), rehabilitasi ruang kelas, pembangimam perpustakaan, pembangunan MCK, dan pembangunan laboratorium.

“DAK fisik segera dilaksanakan, namun sebelum berjalan Disdik memberikan sosialisasi mengenai juklak dan juknisnya pada kepala sekolah penerima bantuan,” ucapnya.

Dalam sosialisasi ini, juga dilakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Disdik dengan sekolah penerima DAK, MoU dengan fasilitator sebagai pendamping di lapangan atau tim konsultan teknis,

“Selain itu juga memberikan pemahaman pada kepala SD penerima bantuan dari sisi teknis pelaksanaan konsttuksi, termasuk dalam hal pembayaran pajak, monev dari inspektorat, dan pengawasan juga pengamanan aset dari BPKAD,” paparnya.

Disdik Kabupaten Bogor juga menghadirkan langsung tim teknis dari Kemendikbudristek untuk memberikan materi.