Bogorsportif – Warga Desa Cigombong, Watesjaya dan Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor adukan MNC Land ke Kementerian Lingkungan Hidup terkait pendangkalan dan hilangnya sebagian lahan Danau Lido.

Aduan ini disampaikan warga langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau Danau Lido pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Warga menyebut, semenjak MNL Land gencar melakukan pembangunan di daerah tersebut, Danau Lido menjadi dangkal, bahkan luasannya berkurang dari sebelumnya 35 hektare menjadi 11 hektare.

“Memang sebenarnya MNC Land sudah melakukan pengerukan sedimen, tapi hasil pengerukan itu dibuang disekitar bibir danau,” kata Nurjaman kepada Hanif dan Dirjen Gakkum KLH.

Tidak hanya itu, Nurjaman juga menuding MNC Land telah menguruk sebagkan Danau Lido untuk kepentingan taman. “Hasil buangan pengerukan itu dimanfaatkan oleh MNC Land untuk membangun taman,” terang dia.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq membenarkan, luasan Danau Lido saat ini sudah berkurang dan dangkal. Padahal, kata dia, keberadaan danau ini sangat penting bagi masyarakat, khususnya ketersediaan cadangan air tanah dan pencegahan banjir di daerah hulu.

“Dari data dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PUPR), ada sekitar 24 hektare danau Lido hilang, yang awalnya 35 hektare menjadi 11 hektare. Dan ini, ini yang harus dikembalikan,” kata Hanif kepada awak media.

Hanif juga menekankan pentingnya pengembalian fungsi Danau Lido sebagai tendon atau reservoir air. “Saat ini sudah tertimbun dan harus direstorasi atau dipulihkan,” kata Hanif kepada awak media.

Menurut Hanif, saat ini pengawas Kementerian LH sedang mengkaji Danau Lido diman hasil kajian itu akan menjadi rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Kementerian PUPR.

Terpisah, Direktur Utama MNC Land Budi Rustanto membantah jika sedimentasi atau pendangkalan Danau Lido bersumber dari aktivitas yang ada diperusahaannya.

Sebaliknya, Budi menyebut pendangkalan terparah disebabkan oleh proyek Tol Bocimi.

“Ini sudah kita laporkan ke pak menteri sekitar 2 atau tiga tahun yang lalu, mohon perhatiannya,” kata Budi.***