Pengibaran Bendera Raksasa dan Buka Rekor Muri, Pengurus FPTI Kabupaten Bogor gelar konfrensi pers disalah satu kafe yang ada di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis, 7 Agustus 2025 || Bogorsportif
Bogorsportif – Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Komunitas Pecinta Alam Leuwikaret (Palikar) bakal membentangkan bendera Merah Putih raksasa dan membuka rekor muri baru menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Tebing Lidah Jeger yang berada di Desa Leuwikaret, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, 10 Agustus 2025.
Ketua FPTI Kabupaten Bogor Trian Turangga mengatakan, FPTI tidak sendiri, pihaknya berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cileungsi dan PT Indocement, selaku pemilik kawasan.
“Selama ini FPTI ini kesannya hanya peduli dengan sport climbing saja. Lewat event ini, kami ingin berkontribusi ikut memeriahkan HUT RI ke 80. Selain itu, Kegiatan ini (pemecahan rekor MURI) ini tahap awal, kita akan mengadakan kegiatan lainnya dengan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Trian Turangga dalam konfrensi pers di salah satu kafe yang ada di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Trian juga menuturkan, pada pemecahan rekor muri ini, 32 pemanjat dari berbagai komunitas pencinta alam akan membentangkan bendera berukuran 50×80 meter di Bukit Jeger yang memiliki ketinggian hampir 100 meter ini.
Pria yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bogor ini juga menjelaskan, FPTI sudah mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari bendera dan teknis pelaksanaannya.
” Bendera akan dibentangkan selama 7 hari sampai tanggal 17 Agustus 2025, dengan adanya kolaborasi ini seluruh atlet hingga ofisial FPTI Kabupaten Bogor akan mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan, mulai dari kecelakaan hingga kematian,” tuturnya

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cileungsi Andi Widya Leksana yang hadir dalam konfrensi pers menyampaikan apresiasinya kepada FPTI yang melibatkan lembaganya dalam pemecahan rekor MURI ini.
“Atlet dan ofisial FPTI Kabupaten Bogor kini sudah dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Andi.
Dalam penjelasannya, sesuai dengan Pasal 100 UU No.11 Tentang Keolahragaan, setiap atlet dan pegiat olahraga harus mendapatkan jaminan sosial, salah satunya ketenagakerjaan yang mencangkup jaminan hari tua, kecelakaan hingga kematian.
Adapun manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan ini para atlet maupun ofisial FPTI akan mendapatkan perawatan dan pengobatan hingga sembuh apabila mengalami kecelakaan.
“Kalau kematian, ahli waris akan mendapatkan santuan yang nilainya lebih dari Rp40 juta,” imbuh Andi Widya Leksana.
Dalam kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cileungsi menyerahkan secara simbolis kartu jaminan sosial ketenagakerjaan kepada atler dan pelatih FPTI Kabupaten Bogor.