Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat, meninjau fasilitas pengelolaan limbah PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026 ) || IST

Bogorsportif.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat meninjau fasilitas pengelolaan limbah PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026). Dalam kunjungannya, Jumhur menilai PPLI sebagai salah satu pionir sekaligus benchmark dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara terintegrasi di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Jumhur menekankan pentingnya membangun sistem pengelolaan limbah B3 yang memiliki keterlacakan (traceability) secara menyeluruh, mulai dari limbah dihasilkan hingga pengolahan dan pengelolaan residu pada tahap akhir. Menurutnya, pengelolaan limbah B3 tidak cukup hanya memastikan limbah diterima oleh fasilitas pengolahan. Setiap tahapan harus dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan sehingga keberadaan dan pergerakan limbah dapat diketahui secara jelas.

“Setiap limbah harus dapat dijawab dari mana asalnya, berapa jumlahnya, ke mana dikirim, bagaimana dikelola, berapa hasilnya, berapa residunya, dan ke mana residu tersebut berakhir,” kata Jumhur.

Ia menjelaskan, sistem tersebut perlu memastikan kesesuaian antara jumlah limbah yang dihasilkan, dikirim, diterima oleh pengolah, hingga hasil pengolahan dan residu yang dihasilkan. Hubungan antara penghasil dan pengolah limbah juga harus jelas agar tanggung jawab terhadap limbah tidak terputus dalam rantai pengelolaannya.“Semakin pendek dan transparan rantai pengelolaan, semakin mudah pula proses pengawasan dan pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Masih kata Jumhur, keterlacakan juga menjadi instrumen penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan limbah. Sistem harus mampu mengidentifikasi apabila terdapat limbah yang tidak sampai kepada pengolah yang semestinya maupun ketidaksesuaian antara volume limbah yang diterima dengan hasil pengolahan dan residunya.

PPLI sebagai Salah Satu Benchmark Pengelolaan Limbah B3 Terintegrasi
Dalam konteks tersebut, Jumhur melihat pengalaman PPLI selama lebih dari tiga dekade dapat menjadi salah satu referensi dalam memperkuat sistem pengelolaan limbah nasional. PPLI memiliki fasilitas dan pengalaman yang mencakup rangkaian pengelolaan limbah, mulai dari penerimaan, pengolahan, hingga pengelolaan residu.

“Dalam perjalanan industri pengelolaan limbah B3 di Indonesia, pengalaman PPLI dapat menjadi salah satu benchmark mengenai bagaimana pengelolaan limbah dilakukan secara terintegrasi dan bertanggung jawab dari hulu hingga hilir,” jelasnya Jumhur.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan limbah B3 membutuhkan lebih dari sekadar keberadaan fasilitas pengolahan. Sistem yang dibangun harus mampu memastikan kepatuhan terhadap regulasi di setiap tahapan, termasuk memastikan residu hasil pengolahan tetap mendapatkan penanganan yang tepat hingga tahap akhir. Karena itu, Jumhur berharap praktik-praktik baik dari pengelola limbah yang telah memiliki sistem, teknologi, dan infrastruktur yang memadai dapat menjadi referensi untuk memperkuat ekosistem pengelolaan limbah B3 di Indonesia.

Sementara itu, Presiden Direktur PPLI Takanobu Tachikawa menyampaikan apresiasi atas perhatian Menteri LH terhadap pentingnya penguatan sistem pengelolaan limbah B3 secara menyeluruh. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam membangun tata kelola limbah B3 yang aman, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menyambut baik perhatian dan arahan Bapak Menteri terhadap pentingnya pengelolaan limbah B3 secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. PPLI siap mendukung Pemerintah melalui pengalaman, teknologi, infrastruktur, dan sistem yang telah kami bangun selama lebih dari tiga dekade,” ujar Presiden Direktur PPLI.

Ia menambahkan, penguatan sistem pengelolaan limbah B3 perlu dilakukan secara bersama-sama dengan memastikan kepatuhan, keterlacakan, dan tanggung jawab lingkungan menjadi bagian dari seluruh rantai pengelolaan.

“Bagi kami, pengelolaan limbah tidak hanya berbicara mengenai berapa banyak limbah yang dapat diolah, tetapi juga bagaimana memastikan setiap limbah dapat ditelusuri, dikelola secara aman, dan dipertanggungjawabkan hingga tahap akhir,” ucapnya

PPLI menilai penguatan pengawasan dan penegakan hukum bukan hanya berkaitan dengan pemberian sanksi, tetapi juga merupakan bagian penting dalam membangun industri pengelolaan limbah yang sehat, bertanggung jawab, dan memberikan perlindungan yang optimal bagi lingkungan serta masyarakat. Prinsip tersebut sejalan dengan narasi penguatan compliance dan level playing field dalam pengelolaan limbah B3.

Pengelolaan Limbah Harus Meminimalkan Risiko Pencemaran, selain memastikan keterlacakan dan kepatuhan, Jumhur menekankan bahwa proses pengolahan harus mampu mengendalikan risiko pencemaran dan menghasilkan emisi seminimal mungkin. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan limbah tidak dapat hanya diukur dari apakah limbah telah dibakar, diolah, atau dimanfaatkan, tetapi dari seberapa aman proses tersebut bagi manusia dan lingkungan. Dengan demikian, pengelolaan limbah B3 harus benar-benar menjadi solusi lingkungan dan tidak memindahkan risiko pencemaran dari satu media lingkungan ke media lainnya.

PPLI memandang penguatan sistem tersebut sebagai bagian penting dalam membangun industri pengelolaan limbah B3 yang sehat dan terpercaya. PPLI siap terus bekerja sama dengan Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong pengelolaan limbah B3 yang semakin aman, tertib, taat hukum, transparan, dan bertanggung jawab.
“Dari kepatuhan menuju keterlacakan, dan dari pengolahan limbah menuju perlindungan lingkungan — seluruh proses pengelolaan limbah B3 pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan dari hulu hingga hilir.” tukasnya *