Proses Olah TKP Polda Jabar di kawasan Bukit Pelangi Rainbow Hill, Desa Cijayanti, Kabupaten Bogor || IST

Bogorsportif – Tiga pelaku berinisial DA, DP, dan MR terancam hukuman mati setelah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban berinisial DES (24) di kawasan Bukit Pelangi Rainbow Hill, Desa Cijayanti, Babakan Madang belum lama ini.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa pelaku tersebut melakukan kasus pembunuhan berencana dikarenakan adanya motif asmara atau kecemburuan.

“Hari ini kita melakukan olah tkp peristiwa menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan secara berencana terhadap DES (24) dan pelaku berinisial DA, DP, dan MR. Dan
pelaku terjerat pasal 340 HUHP, 338 dan 365 ayat 4 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati,” katanya saat melakukan olah TKP di Bukit Pelangi, Cijayanti, pada Jumat 1 Maret 2024.

Ia mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada saat pihaknya menemukan sosok mayat perempuan yakni DES (24) di wilayah Kabupaten Banjar.

“Peristiwa ini bermula saat kita menemukan sosok mayat di kabupaten banjar dan mayat ini seorang perempuan dengan identitas berinisial DES (24), lalu kita melakukan perkembangan, kemudian mendapatkan pelaku berinisial DA, DP. Dan MR merupakan otak pelaku pembunuhan sedangkan DA dan DP merupakan sepasang kekasih,” jelasnya

Ia juga menyebut setelah ketiga pelaku tersebut membunuh korban, jenazah DES (24) sempat dibawa ke Jakarta, kemudian ke Cirebon, Kuning sampai ke Kabupaten Banjar selama 4 hari.

“Motifnya sementara ini karena cemburu dan tperan perempuan ini meminta para pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap korban. Jadi DA dan DP ini sepasang kekasih dan korban juga kekasih dari DA, dan hubungan mereka dengan korban satu kantor,”tuturnya

Kombes Pol Surawan mengungkapkan alasan tiga pelaku membawa dari Bogor menuju Jakarta hingga ke Banjar dengan tujuan untuk membuang mayat korban yang telah tersimpan selama 4 hari di jok mobil bagian belakang.

“Jadi mereka ini ingin membuang jenazah ditempat yang aman, sehingga dibawa ke kuningan, sempat mobilnya mogok dan sampai banjar mobil dibawa ke bengkel. Dan barang-barang korban juga hilang yang terdiri dari jam tangan merk rolex dan tas,”tukas Surawan

SHA/*