Bogorsportif – Hingga saat ini persiapan Babak kualifikasi (BK) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat untuk cabang olahraga taekwondo masih tahap perumusan. Akan tetapi sudah diputuskan bahwa atlet PON yang dipanggil mengikuti seleksi nasional (seleknas) akan secara otomatis tampil di babak utama karena mendapat wild card.

Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Taekwondo Indonesia (TI) Jawa Barat, Divie mengatakan, untuk pelaksanaan BK Porprov
masih terus dimantapkan.

Namun demikian, untuk regulasinya akan mengacu pada aturan yang ditetapkan KONI Jawa Barat.

“Penyusunan Technical Handbook (THB) akan menjadi panduan utama, terutama dalam menyelaraskan aturan pertandingan, nomor yang dilombakan, serta aspek mutasi, keabsahan atlet, hingga kuota peserta dari tuan rumah,” katanya

Adapun mengenai calon tuan rumah BK, Pengprov TI Jabar masih mengkaji, terutama dari segi kesiapan anggaran dan kelayakan fasilitas.

“Untuk menyelenggarakan BK itu butuh biaya besar, jadi kami masih mempertimbangkan lokasi yang paling memungkinkan,” jelasnya.

Sedangkan untuk regulasi usia dan nomor pertandingan, Divie menjelaskan bahwa batas usia peserta BK Porprov telah ditetapkan, yakni maksimal 24 tahun pada saat BK berlangsung, dan 25 tahun saat pelaksanaan Porprov tahun 2026.

“Sementara jumlah pertandingan sebanyak 24 nomor, dengan rincian 6 nomor poomsae (jurus), 16 nomor kyurugi (tarung), dan 2 nomor freestyle,” tutur Divie

Pengprov TI Jabar terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan BK berjalan lancar, adil, dan sesuai aturan. ***