Bogorsportif– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, saat ini terus fokus untuk mensosialisasikan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau (BOSP) kepada seluruh kepala sekolah SD maupun SMP untuk tahun ajaran 2026-2027.
Tujuan dari sosialisasi ini agar pihak sekolah mampu mengalokasikan anggaran secara mandiri untuk menangani kerusakan sarana pendidikan kategori ringan hingga sedang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy mengatakan bahwa pemahaman mendalam bagi satuan pendidikan sangat krusial dalam mengelola dana BOSP, terutama untuk aspek pemeliharaan fisik sekolah.
”Saat ini masih banyak SD dan SMP negeri yang mengalami kerusakan ringan dan sedang. Melalui sosialisasi ini, kami ingin para kepala sekolah lebih memahami teknis pengalokasian dana BOSP untuk perbaikan tersebut,” katanya
selain itu, sesuai aturan sekolah diperbolehkan mengalokasikan maksimal 20 persen dari total dana BOSP untuk rehabilitasi sarana dan prasarana.
“Kerusakan di beberapa ruang kelas sebenarnya dapat ditangani secara cepat menggunakan plafon 20 persen dari BOSP. Langkah ini sangat membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam mempercepat pengurangan jumlah sekolah yang tidak layak,” jelasnya
Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpas) Disdik Kabupaten Bogor, Yanto Pradipta, memaparkan bahwa alokasi APBD Kabupaten Bogor untuk peningkatan sarana pendidikan pada tahun 2026 mencapai Rp89 miliar.
”Anggaran Rp89 miliar tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi SD, SMP, PAUD, hibah MTs, hingga pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di SDN Cileuksa 05. Dengan dukungan anggaran sebesar itu setiap tahunnya, ditambah optimalisasi BOSP, seharusnya tingkat kerusakan sekolah di Bogor dapat teratasi lebih efektif,” jelas Yanto.
