Kabid Aset BPKAD Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto.
Bogorsportif – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor bakal berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait penghapusan aset bangunan SDN Gorowong 04 Parung Panjang. Hal ini diungkapkan langsung Kabid Aset Eko Mujiarto.
“Kita harus berkoordinasi dulu dengan Diadik terkait penghancuran aset SDN Gorowong 04 karena harus melalui beberapa mekanismenya,” kata Kabid Aset BPKAD Kabupaten Bogor.
Ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya perlu melihat administrasi sebelum tahap rencana penghancuran bangunan sekolah tersebut yang menjadi aset milik Pemda.
“Nanti kita akan lihat secara administrasinya , karena kalau menghancurkan tidak harus sembarangan karena sekrang ada proses penghapusan terlebih dahulu, sebelum proses pemusnahan,” tuturnya
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor berencana akan membongkar atau menghibahkan bangunan lama SDN Gorowong 04 Parung Panjang yang berdiri diatas lahan ahli waris. Sebab, bangunan lama tersebut sudah tidak digunakan untuk proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dan telah digantikan dengan bangunan baru yang beberapa waktu lalu baru dibangun oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dengan menghabiskan APBD sebesar Rp 1,8 miliar.
Kasie Pembangunan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Yanto Pradipta mengatakan bahwa untuk bangunan lama SDN Gorowong 04 akan dihibahkan atau dibongkar.
“Bangunan lama itu kan sudah tidak dipakai dan tanahnya dimenangkan oleh mereka (ahli waris). Jadi bangunannya bisa diangkut atau hibahkan, dan bisa juga kita bongkar habis,”ucapnya
Ia juga menuturkan jika bangunan tersebut dihibahkan, maka perlu ada surat pengajuan hibah dari pihak yayasan baik itu pesantren, rumah yatim, maupun yayasan sosial lainnya.
“Kalau mau dihibahkan hanya untuk ke pihak yayasan seperti pesantren, rumah yatim, yayasan sosial. Dan pengajuan hibahnya pun dari mereka,” tukas Yanto
FER/*