Bogorsportif-Struktur kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Kabupaten Bogor, sejak Jum’at (20/12/24) 100 persen lengkap hingga ke tingkat kecamatan setelah pengurus dari 40 Koordinator Olahraga Kecamatan atau KOK dikukuhkan.
Prosesi pengukuhan 40 pengurus KOK dilakukan secara langsung oleh Ketua KONI Kabupaten Bogor, Dedi Ade Bachtiar di salah satu hotel di kawasan Jalan Raya Bogor – Jakarta, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga atau Kadispora, bersama para petinggi KONI Kabupaten Bogor, hadir termasuk mantan Ketua KONI Albert Pribadi.
“Pengurus KOK yang dikukuhkan Jum’at lalu itu, insya Allah, sosok-sosok yang memiliki kepedulian pada perkembangan olahraga di Kabupaten Bogor, khususnya untuk membantu KONI menemukan talenta muda calon atlet andalan Kabupaten Bogor,” kata Wakil Ketua I KONI Kabupaten Bogor, Dede Chandra Sasmita, Minggu (22/12/24).
Pria yang akrab Kang Dechan itu mengatakan, pengurus KOK dengan berbagai latar belakang profesi merupakan kekuatan untuk membangun olahraga di Kabupaten Bogor.
Pengisian pengurus KOK kali ini kata Kang Dechan, hasil musyawarah atau urung rembug yang melibatkan para pengambil kebijakan di masing – masing kecamatan. Kebijakan ini diambil, ujar Kang Dechan, agar yang duduk kepengurusan KOK orang – orang yang tepat dan memiliki kepedulian pada kemajuan olahraga.
“Perbedaan profesi dan latar belakang para pengurus KOK kita satukan menjadi sebuah kekuatan. Saya dan pengurus KONI optimis dalam beberapa tahun kedepan Kabupaten Bogor, bisa mencetak atlet – atlet berbakat dari berbagai cabang olahraga yang nantinya akan memperkuat kontingen Kabupaten Bogor, diberbagai even olahraga baik yang sifatnya kejuaraan maupun pesta olahraga multi even,” tegas anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat itu.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga atau Kadispora, Asnan, AP, menegaskan, KOK dalam menjalankan tugasnya wajib berkolaborasi dengan camat, sekolah – sekolah atau klub-klubnya olahraga yang ada di wilayah tugasnya.
“Ini untuk memudahkan pengurus KOK menemukan talenta muda calon atlet dari semua cabang olahraga,” pinta Asnan.
KOK sebut Asnan, selain mencari atau menemukan talenta muda calon atlet, para pengurus KOK yang diberikan amanah oleh KONI usai dikukuhkan mulai menginventarisir aset yang ada di kecamatan yang digunakan untuk sarana dan prasarana olahraga.
“Ini sangat penting untuk memudahkan Dinas Pemuda dan Olahraga mengajukan usulan program kedalam APBD, misalnya pembangunan lapangan untuk sepak bola dalam bentuk stadion mini ketika di satu kecamatan itu ada tanah dengan status milik atau aset desa,serta program bantuan lainnya, seperti bantuan alat-alat olahraga, karena kan pemberian bantuan tak bisa mendadak harus diusulkan setahun sebelumnya,” tutup Asnan. **