Bogorsportif – Dinas Pendidikan Kota Bogor mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp120 miliar untuk 50 kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan pada tahun 2024 ini.
Ari Syarifudin, Kepalda Bidang Sarpras Disdik Kota Bogor, menjelaskan bahwa alokasi tersebut mencakup berbagai kegiatan, mulai dari renovasi ruang kelas hingga pembangunan dua unit sekolah baru.
“Anggaran Rp120 miliar ini akan digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk rehab ruang kelas, pembangunan pagar, serta dua SMP Negeri baru di Kota Bogor,” katanya kepada wartawan
Peningkatan sarpras ini mencakup jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Bogor. Ari menambahkan bahwa seluruh kegiatan sudah dilelang ke penyedia jasa dan sebagian sudah selesai, sementara lainnya masih dalam proses.
“Setiap kegiatan memiliki masa kontrak berbeda, yaitu 60 hari, 90 hari, atau 180 hari. Kami berharap semua penyedia jasa dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Jika terjadi keterlambatan, akan ada sanksi denda sesuai kontrak,” terang Ari.
Pemerintah Kota Bogor menargetkan pembangunan dua SMP Negeri baru di Bogor Timur dan Bogor Utara dapat selesai pada awal Desember 2024.
PT Sadar Karya Dinamis memenangkan tender untuk pembangunan SMP Negeri di Bogor Timur dengan nilai Rp 28.434.646.242,89, sementara PT Cipta Usaha Nusa Gede memenangkan tender untuk SMP Negeri di Kelurahan Cimahpar, Bogor Barat dengan nilai Rp 23.735.109.224,14.
Ari menjelaskan bahwa tujuan pembangunan dua SMP Negeri ini adalah untuk memenuhi tingginya permintaan masyarakat terhadap sekolah negeri, terutama pada jalur zonasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Selain itu, pembangunan ini juga bertujuan untuk mengamankan aset lahan milik Pemerintah Kota Bogor.
Anggaran untuk kedua sekolah tersebut mencapai Rp 54,6 miliar dari nilai pagu. SMP Negeri di Bogor Timur akan memiliki 24 ruangan, sementara SMP Negeri di Cimahpar akan memiliki 15 ruang kelas beserta fasilitas lainnya. Progres pembangunan saat ini mencapai 61,8 persen di Bogor Timur dan 60,7 persen di Bogor Utara.
“Kami berharap pembangunan kedua SMP Negeri ini dapat selesai sebelum masa kontrak berakhir pada bulan Desember. Jika terlambat, akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tukasnya***