Pengawas UPT Penataan Bangunan Dua Wilayah Ciawi saat melakukan Pengawasan disalah satu Hotel || IST

Pemerintah Kabupaten Bogor, Melalui Unit Pelayanan Teknis ( UPT ) Penataan Bangunan Dua Wilayah Ciawi pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Sejak awal tahun 2024 ini terus fokus lakukan pengawasan bangunan diwilayah Puncak Cisarua.

Agung Tarmedi selaku kepala UPT mengatakan, Pihaknya telah membuat jadwal khusus satu Minggu sekali agar seluruh pengawas difokuskan ke wilayah Puncak. Nantinya, para pengawas tersebut akan melakukan Pemeriksaan Sertifikat Layak Fungsi atau SLF kepada semua Hotel dan tempat tempat wisata.

“Sudah berjalan, seluruh pengawas dibawah UPT wilayah dua setiap satu Minggu sekali akan dikerahkan ke jalur Puncak Cisarua. Nantinya mereka akan melakukan pengawasan diwilayah tersebut,” Kata Agung Tarmedi

Agung menegaskan, Jika ditemukan pelanggaran pihaknya akan menindak lanjut melalui teguran pertama hingga ke tiga sesuai dengan prosedur,” Teguran akan diberikan kepada hotel maupun tempat wisata yang bangunannya tidak sesuai dengan Sertifikat Layak Fungsi, Usai diberikan teguran ke satu, dua dan tiga, maka UPT akan melimpahkan berkas tersebut ke Dinas DPKPP untuk selanjutnya dilanjutkan ke Satpol PP,” tegasnya

Ia berharap, melalui metode penguatan pengawasan ini bisa meminimalisir bangunan bangunan yang melanggar di wilayah Puncak,”Akan diliat progres beberapa bulan ini, harapannya semua tempat wisata dan hotel sudah didatangi petugas pengawas,”tukasnya

Cev

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *