Puluhan kepala Desa Di Kabupaten Bogor lakukan unjuk rasa Dikantorn DPR RI Rabu 31 Januari 2024 || IST

Bogorsportif – Puluhan Kepala Desa di Kabupaten Bogor menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPR RI Rabu 31 Januari 2024. Kedatang mereka, adalah menyuarakan tuntutan Agar DPR segera mengesahkan revisi undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor, Tini Prihatini mengatakan, 30 Kepala Desa yang datang ke Senayan Jakarta untuk mendesak DPR RI segera mengesahkan revisi undang-undang desa sebelum pemilu.

“Ada 30 kepala desa yang hadir dalam aksi hari ini, dan yang hadir itu bukan hanya kepala desa tetapi ada perangkat desa lainnya, seperti bpd dan staf desa dengan tujuan untuk mendesak DPR RI mengesahkan revisi undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 yang sudah dijanjikan sebelumnya,” katanya

Ia menegaskan seluruh kepala desa di Kabupaten Bogor sangat kecewa, karena sebelumnya telah dijanjikan agar revisi undang-undang desa tersebut disahkan, namun sampai hari ini DPR RI belum juga mengesahkan.

“Kami sangat kecewa, kenapa kemarin harus ada janji manis dengan menjanjikan revisi undang-undang desa nomor 6 ini segera disahkan. Makanya kita menggelar aksi hari ini untuk meminta revisi undang-undang desa segera disahkan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa para kepala desa di Kabupaten Bogor hadir menggunakan bus dan mobil pribadi untuk hadir dalam aksi unjuk rasa tersebut,“Temen-temen kepala desa ada yang menggunakan bus dan ada juga yang menggunakan mobil pribadi. Dan intinya, semoga ada titik terang setelah kita semua kepala desa di Indonesia menggelar aksi di Jakarta,”tuturnya

Sementara itu, Ketua Apdesi Kecamatan Gunung Putri, Udin Saputra bahwa sebanyak 10 kepala desa diwilayahnya hadir untuk mengikuti aksi unjuk rasa dengan menuntut revisi undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 segera disahkan.

“Kita semua kepala desa di Gunung Putri hadir sebanyak 10 kepala desa dan alasan kita hadir dalam aksi ini dengan tujuan untuk menuntut revisi undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 segera disahkan,” ucapnya.

Ia juga berharap agar DPR RI mengesahkan revisi undang-undang desa tersebut sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) serentak berlangsung yang jatuh pada 14 Februari 2024.

“Pengen kita pengesahan ini kan di bulan Desember tetapi molor sampai sekarang dan belum ada hasil sidang keputusannya juga, makanya kita demo agar sebelum pemilu, revisi undang-undang desa nomor 6 ini segera disahkan,” tandasnya***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *