Bogorsportif – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menemukan ada enam kepala keluarga (KK) dalam satu rumah saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap pertama.

Namun meskipun begitu, hal itu tidak bisa dikatakan curang karena sah secara administrasi kependudukan.

“Saya kemarin juga melakukan pengecekan di sistem, ditemukan satu alamat ada 6 KK, kemudian dilihat dari keterkaitan keluarga, sepertinya tidak berkaitan. Tapi 6 KK itu sah menurut admistrasi kependudukan,” kata Plh Kepala Disdik Jabar Ade Afriandi.

Ade menuturkan, enam KK dalam satu rumah itu sah menurut pencatatan Disdukcapil. Namun secara logika, seakan tidak mungkin satu rumah dihuni oleh enam keluarga.

“Kalau kami menanyakan mengapa ada 6 KK, mereka protes, tidak ada kewenangan panitia PPDB. Jadi ini harus menjadi catatan bersama, kami akan mencoba menguatkan peran itu karena kami ingin kepastian,” ungkapnya.

Enam KK dalam satu rumah diduga adalah akal-akalan orang tua agar anaknya bisa masuk ke sekolah tujuan melalui jalur zonasi. Hal inilah yang kemudian jadi perhatian Disdik Jabar untuk dilakukan evaluasi dan pencegahan ke depannya.

“Apabila di rumah itu ada 6 KK, tidak masalah, tapi jika di lapangan tidak sesuai, kami akan mendorong Disdukcapil untuk menyampaikan, walaupun setiap warga negara mempunyai hak untuk mendaftar kependudukan,” ujar Ade.

PPDB tahap 1 di Jabar untuk tingkat SMA/SMK/SLB sendiri telah selesai dilakukan pada 3-7 Juni 2024. Dari kuota 310.748 siswa baru untuk PPDB jalur zonasi, peserta yang mendaftar mencapai 99,1 atau 308.004 siswa.

Sementara untuk jalur afirmasi KETM, dari kuota 4.379 yang tersedia, jumlah pendaftar mencapai 4.290 atau 98 persen dan calon peserta didik untuk jalur zonasi SMA/SMK Swasta, jumlah pendaftar hanya 3.179 dari kuota 146.133 yang tersedia atau 2,5 persen.

Adapun PPDB tahap 2 akan dimulai pada 24-28 Juni 2024 mendatang dengan tiga jalur penerimaan yang dibuka yakni jalur prestasi, jalur afirmasi PDBK dan jalur perpindahan tugas orang tua.***